Fakultas Hukum Universitas Surabaya

Fakultas Hukum Universitas Surabaya didirikan sejak 11 Maret 1968, dan saat ini memiliki Akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1141/SK/BAN-PT/Ak-SURV/S/VII/2016, yang berlaku sampai dengan 19 Desember 2020.

Program Studi yang diterapkan pada Fakultas Hukum adalah monoprogram, yaitu Program Studi Ilmu Hukum. Pengelolaan kegiatan akademik diselenggarakan secara profesional sesuai kepakaran para tenaga pendidik pada laboratorium-laboratorium yang ada di lingkungan Fakultas Hukum, yaitu Laboratorium Hukum Pidana, Laboratorium Hukum Keperdataan, Laboratorium Hukum Internasional, Laboratorium Hukum Administrasi Negara, dan Laboratorium Hukum Tata Negara, yang masing-masing untuk pengambilan mata kuliah wajib memperhatikan prasyarat yang ada dalam  pedoman perkuliahan,

Semenjak tahun 2017, Fakultas Hukum telah menerapkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2017, yang mulai berlaku bagi mahasiswa angkatan 2017 dan seterusnya. Kurikulum ini didesain dengan standar kompetensi yang lebih tinggi dibadingakan kurikulum sebelumnya. Pada kurikulum ini diterapkan program peminatan (major courses) yang terdiri dari (1) Program Peminatan Hukum Keperdataan, (2) Program Peminatan Hukum Keperdataan (3) Program Peminatan  Hukum Tata Negara (4) Program Peminatan Hukum Administrasi Negara dan (5) Progam Peminatan Hukum Internasional. Untuk proses pembelajaran, mahasiswa wajib menempuh minimum 5 mata kuliah pada program peminatan yang dipilihnya, dan 2 mata kuliah dari program peminatan lainnya (cross-major courses).