Seminar Surat Ijo, Laboratorium HAN Ubaya Bantu Perjuangkan Kepentingan Warga

“Stop surat ijo, tanah surat ijo, tanah negara, bukan aset pemkot Surabaya.” Tulisan tersebut terpampang jelas pada baju putih milik Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS). Sedikitnya 50 orang GPHSIS termasuk dalam bagian 250 peserta seminar “Surat Ijo: Antara Harapan dan Janji” yang diadakan di Gedung PF lantai 6 Kampus Tenggilis Universitas Surabaya pada hari Kamis (15/08) lalu.

Laboratorium Hukun Administrasi Fakultas Hukum Universitas Surabaya gelar Seminar Surat Ijo dengan tema “Kesenjangan Regulasi pertanahan antara Perda Pemkot Surabaya dan UUPA”. Surat ijo adalah sebutan untuk tanah aset milik pemerintah kota yang difungsikan menjadi lahan rumah warga, dan warga diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah setempat. Isu ini memang sangat dekat dengan Warga kota Surabaya, untuk itu Fakultas Hukum Ubaya melalui Laboratorium Hukun Administrasi memutuskan untuk membahas masalah ini.

“400.000 penduduk Surabaya duduk di Surat Ijo,” tutur Dr. H. Taufik Iman Santosa, S.H., M.Hum., selaku Kalab. Hukum Administrasi Negara. Taufik menyebutkan bahwa isu Surat Ijo ini bukan hanya masalah orang kaya saja. “Harapannya undang-undang memberi jaminan, tapi janji puluhan tahun tidak kunjung selesai selesai,” tutur Taufik.

Inilah yang berusaha ditengahi melalui seminar ini. Seminar dengan keynote speaker Dr H Zainudin Amali, M.Si., selaku Ketua Komisi II DPR RI ini juga turut dihadiri oleh Dr. Ir. Jamhadi, MBA., selaku Staf Ahli Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Surabaya, Dr. Sudiman Sidabukke, S.H., C.N., M.Hum., selaku dosen FH Ubaya, serta Dr. Sukaryanto, M.Si., penulis disertasi tentang Surat Ijo, serta Pak Yuswanto dari BPN bagian Pengadaan Tanah Kanwil Jatim.

“Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentunya mendengarkan aspirasi dan masyarakat,” tutur Dr. H. Zainudin Amali. Ia pun mengaku bahwa Ubaya lah yang mengangkat isu Surat Ijo ini untuk diperbincangkan di kalangan wakil rakyat, hingga akhirnya dirinya mampu membawa ke tingkat Menteri. “Kalau berhasil tentunya harus berterima kasih kepada Ubaya, karena dari Ubaya kita mendapatkan informasi lengkap tentang hal ini.

Ir. Benny Lianto, MMBAT, selaku Rektor Universitas Surabaya pun menuturkan bahwa seminar ini bebas dari kepentingan apapun. “Kalau di Kampus, kita tonjolkan suasana akademis. Kita lepaskan segala kepentingan dan latar belakang,” tuturnya. Ia menekankan bahwa seminar ini adalah seminar ilmiah dengan proses diskusi dan pertukaran pikiran yang sehat. (sml)

Sumber berita: https://www.ubaya.ac.id/2018/content/news_detail/2584/Seminar-Surat-Ijo–Rektor-Ubaya–Lingkup-Akademis–Tak-Berkepentingan.html
Sumber foto: http://polipreneur.com/baca-1050-problema-surat-ijo-di-surabaya-mulai-ada-titik-terang