Kurikulum 2017

Pemberlakuan Kurikulum
Kurikulum ini berlaku bagi mahasiswa angkatan tahun 2017 dan setelahnya.

Gambaran Umum Kurikulum 2017
Pada tahun 2017, Fakultas Hukum Universitas Surabaya menerapkan kurikulum baru sebagai pembaharuan dari kurikulum tahun 2004. Kurikulum ini (Kurikulum 2017)  diarahkan untuk mengikuti kaidah-kaidah sebagaimana dimaksudkan di dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang memuat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Kurikulum 2017 disusun berbasis kompetensi dan output Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pada kurikulum 2017 ini terdapat pembaharuan penting di antaranya terkait dengan evaluasi pembelajaran, program peminatan  (Keperdataan, Pidana, Administrasi Negara, Internasional dan Ketatanegaraan) dan syarat-syarat perkuliahan lainnya.

Prasyarat dan Alur Mata Kuliah
Proses pembelajaran dan penyajian mata kuliah ditetapkan dengan prasyarat dan alur mata kuliah. Mata kuliah prasyarat adalah mata kuliah yang harus ditempuh terlebih dahulu dengan nilai minimal, sebelum mengambil mata kuliah tertentu (Libat Tabel 1 dan Tabel 2 pada Pedoman Mahasiswa). Terkait  alur mata kuliah dapat ditampilkan pada Tabel dibawah.

 

Pengaturan Input Kartu Rencana Studi (KRS)
Perencanaan dan input mata kuliah dilakukan setiap semester dengan mematuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa dihimbau untuk mengutamakan input mata kuliah sesuai alur.
2. Penentuan mata kuliah peminatan disesuaikan dengan kemampuan dan kemauan mahasiswa.
3. Perhatikan jadwal input KRS. Konsekuensi keterlambatan input KRS menjadi tanggung jawab mahasiswa.
4. Jadwal input KRS akan dibagi dalam 3 batch:

Batch 1. Mahasiswa menginput mata kuliah sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Jika kelas mata kuliah yang dibutuhkan penuh, maka mahasiswa harus menunggu Batch 2 dan tidak boleh mengambil mata kuliah lain yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Batch 2. Mahasiwa dapat menginput tambahan mata kuliah yang dibutuhkan dan tidak diperkenankan menghapus mata kuliah yang sudah diinput pada Batch 1.
Batch 3. Mahasiwa dapat melakukan perbaikan input untuk mata kuliah yang mengalami kendala atau masalah dalam proses input.

Syarat Kelulusan 
Mahasiswa dinyatakan telah berhasil berhasil menyelesaikan Progam Sarjana Hukum, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Telah mengumpulkan ≥ 149 SKS;
2. IP Kumulatif ≥ 2,00
3. Tidak ada nilai E;
4.  Nilai Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Ilmu Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tatat Negara, Hukum Administrasi Negara, Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki Nilai ≥ C
5. Nilai D ≤ 20% dari 149 SKS atau 30 SKS
6. Nilai Ujian Skripsi ≥ C
7. Membuat dan mempublikasikan artikel jurnal dari hasil skripsi
8. Memenuhi persyaratan administratif lainnya (keuangan, unggah repositori, dan sebagainya).

Pedoman kurikulum selengkapnya dapat dibaca pada pedoman mahasiswa.

UNDUH KURIKULUM 2017

UNDUH PEDOMAN MAHASISWA FH