Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Dr. Anastasia Suhartati L, S.H., M. Hum, kembali menjadi pembicara (speaker) pada International Symposium on Economic Crime di Cambridge University, Britania Raya. Simposium ini merupakan penyelenggaraan tahun ke-37 dan menjadi keikutsertaan Dr. Suhartati untuk kesekian kalinya. Terdapat 100 negara, dengan lebih dari 1000 delegasi yang mengikuti simposium ini, baik sebagai pembicara, pemakalah ataupun audience. Kategori pesertanya tidak hanya datang dari akademisi (dosen, profesor dan mahasiswa) saja, tetapi juga banyak dari praktisi-praktisi seperti anggota lembaga pemerintahan yang menjadi regulator misalnya Bank Setral suatu negara, para penegak hukum, kalangan dunia bisnis, hingga lembaga-lembaga internasional sepeti IMF dan World Bank. Penyelenggara kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai lembaga pendidikan serta riset bereputasi internasional, dan untuk tahun ini Ubaya ditunjuk sebagai organizing institution
Simposium tahun ini berlangsung selama satu minggu dari tanggal 1-8 September 2019 dan mengambil tema tentang Fighting Economic Crime – A Shared Responsilibity. Kegiatan ini membahas upaya penanggulangan kejahatan ekonomi dari berbagai sudut pandang, mulai dari pengalaman tiap negara, perkembangan modus kejahatan dan strategi pemberantasan kejahatan ekonomi termasuk kerjasama yang dapat diwujudkan baik antar lembaga pemerintah, penegak hukum maupun antar negara. Pada keikusertaan tahun ini, Dr. Suhartati mempresentasikan paper terkait dengan financial intelligence, financial techology and economic crime. Setiap paper yang telah dipresentasikan pada simposium nantinya, akan diseleksi untuk masuk pada jurnal-jurnal Internasional tertentu, sehingga dapat menjadi rujukan bagi para akademisi serta praktisi lainnya (pjs, ha-ha).