Fakultas Hukum Universitas Surabaya kembali menyelenggarakan Ubaya Law Fair (ULF) tahun 2019. Ajang kompetisi berskala nasional yang rutin diadakan setiap tahun ini mengangkat tema “Restorasi Nilai Bhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Problematika Hukum.” Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kompetisi ini diikuti oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan mahasiswa-mahasiswi fakultas hukum yang tersebar di seluruh peguruan tinggi di Indonesia.
Ubaya Law Fair 2019 diselenggarakan dalam rentang waktu dua minggu, terbagi atas beberapa kegiatan. Kegiatan pertama adalah Law Debate Competition Piala Bergilir Dekan ke-VII yang diadakan pada tanggal 15 hingga 17 November 2019. Sebagai ajang kompetisi debat hukum nasional tingkat SMA-Sederajat, Law Debate Competition tahun ini merupakan penyelenggaran tahun ketujuh, yang diikuti oleh puluhan pelajar yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Kegiatan berikutnya adalah Seminar Nasional yang bertemakan “Mengulik Kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.” Seminar nasional ini menghadirkan beberapa narasumber utama di antaranya Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D. selaku akademisi Guru Besar Universitas Indonesia, serta Ibu Sri Nurherwati, S.H. selaku komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang aktif dalam pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Di samping itu, seminar ini juga menghadirkan seorang korban yang membagikan kisah dan testimoninya atas kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Seminar nasional ini bertujuan untuk mengkaji isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, baik itu menyangkut kekerasan seksual dalam perspektif diskriminasi terhadap kelompok rentan perempuan, argumentasi hukum pidana dan perbandingannya dengan undang-undang lain, argumentasi penolakan terhadap RUU, hingga pertimbangan-pertimbangan dan dinamika pembahasan RUU tersebut hingga saat ini.
Setelah seminar nasional, kegiatan ULF dilanjutkan dengan dua kompetisi mahasiswa tingkat nasional yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 November 2019, yakni kompetisi Legal Opinion dan Debat Hukum Mahasiswa Nasional (DHMN). Kompetisi ini diikuti oleh berbagai mahasiswa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Kompetisi debat hukum sendiri mengangkat topik-topik hukum aktual, seperti hukuman kebiri kimiawi, penghidupan pasal penghinaan presiden, legalisasi perjudian untuk pendapatan negara, restitusi bagi korban kejahatan sebagai alternatif penegakan hukum, dekriminalisasi penggunaan narkotika hingga pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Beberapa univesitas yang berhasil menjuarai kompetisi tahun ini di antaranya Universitas Kristen Indonesia, Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Padjajaran yang masing-masing secara berurutan menjadi juara I, II dan III kompetisi debat hukum nasional. Sedangkan berikutnya Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro dan Universitas Padjajaran masing-masing secara berurutan juga menjadi juara I, II dan III kompetisi legal opinion nasional.
Rangkaian kegiatan ULF 2019 ini ditujukan untuk mengasah kemampuan kritis analitik dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat karakter kebangsaan dan kebhinekaan sebagai pemuda Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Fakultas Hukum Universitas Surabaya untuk membentuk generasi muda berkualitas yang mampu berkontribusi aktif dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum Indonesia. Komitmen dan upaya Fakultas Hukum tersebut rupanya memperoleh apresiasi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ubaya Law Fair di tahun 2018 menerima penghargaan sebagai penyelenggara kegiatan mahasiswa mandiri. Penghargaan ini tentu menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas kompetisi sejalan dengan tujuan penyeleanggaran kegiatan dan visi Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Sampai jumpa di ULF 2020! (PJS, AH)