Pada Rabu, 23 Agustus 2023 Fakultas Hukum Universitas Surabaya melakukan kerja sama beriringan dengan MoU dengan salah satu kantor lawfirm prestisius di Surabaya, Martin Suryana & Associates. Kerja sama ini fokus kepada salah satu program yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diharapkan dengan melakukan kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surabaya dalam melakukan program magang yang setelah itu dapat direkognisi sebagai suatu perkuliahan selama satu semester di lawfirm Martin Suryana & Associates.
Pada prosesnya, tidak hanya terjadi penandatanganan MoU namun juga bersamaan dengan hari jadi Martin Suryana & Associates yang ke 16 tahun. Oleh karena itu, tidak hanya penandatangan MoU tapi juga terdapat sedikit acara sarasehan bincang santai oleh kedua belah pihak.
Perwakilan dari Martin Suryana & Associates, Bapak Dr. Martin Suryana, S.H., M.Hum berkata seiring dengan hari jadi lawfirmnya yang ke 16 tahun ini, salah satu fokus yang ditempuh adalah kemitraan dengan perguruan tinggi. Hal tersebut tentunya dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat luas. Dan juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah melalui program MBKM Merdeka belajar. Beliau juga menambahkan mahasiswa Fakultas Hukum Ubaya tidak perlu diragukan lagi keilmuannya. Chief Director yang juga merupakan alumni FH Ubaya ini, mengatakan program magang ini akan sangat berguna bagi mahasiswa karena dapat membentuk mahasiswa yang tidak hanya baik dari segi keilmuannya tapi juga menjadi lulusan yang handal, profesional, dan siap bekerja.
Sedangkan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Bapak Dr. Hwian Christianto, S.H.,M.H. berkata Hubungan bilateral yang terjadi diantara kedua belah pihak ini sudah terjalin lama dan merupakan suatu kehormatan bagi FH Ubaya akhirnya dapat lebih mewujudkan untuk memiliki hubungan yang lebih baik dengan cara MoU.
Semoga hubungan yang baik antara Fakultas Hukum dan Universitas Surabaya dan Martin Suryana & Associates. ini dapat selalu terjalin sehingga menimbulkan dampak esensial bagi masyarakat luas.