Pada 01 april 2024, Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Ibu Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum menjadi Narasumber dalam Radio Suara Surabaya FM 100. Dalam Suara Surabaya memiliki segment “Legal Talk” yang berarti dimana ahli hukum diminta beberapa keterangan terkait dengan issue hukum yang sedang hangat saat ini.
Fakultas Hukum Universitas Surabaya memang memiliki record kerja sama yang baik dengan Radio Suara Surabaya selaku media partner yang cukup ternama di kota. Fakultas Hukum Ubaya juga akan berpartisipasi kembali dalam segment legal talk selanjutnya yang dapat di streaming ataupun di dengar pada platform resmi Suara Surabaya FM 100.
Dalam bahasan kali ini, Ibu Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum menyampaikan seputar Mudahnya Akses Judi Online. Judi online marak terjadi dewasa ini. Judi online masuk ke dalam ranah hukum pidana. Ketentuan hukum yang dapat diberlakukan adalah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu pada Pasal 27 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 Milyar (Pasal 45 ayat (3)). Judi online ini berbahaya pada banyak pihak, karena efek yang ditimbulkan dapat menjadi efek domino. Judi online dapat menimbulkan kecanduan, dan dikhawatirkan dapat memicu terjadi kejahatan yang lain. Salah satu yang harus dihindari, ada ancaman pencucian uang yang bercampur dengan tindak pidana perjudian ini.
Semoga kerja sama antara Fakultas Hukum Ubaya dan Suara Surabaya FM 100 yang baik ini dapat terus terjalin. Sehingga kedua belah pihak dapat berperan dalam membawa dampak yang baik di masyarakat.