PENGUMUMAN JUGA DAPAT DIUNDUH DISINI
PENGUMUMAN
No. 012/PENG/II/2025
TENTANG PRESENSI FACE RECOGNITION
Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Surabaya bahwa mulai dari Semester Genap 2024/2025 Perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Surabaya akan menggunakan metode presensi Face Recognition, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa WAJIB melakukan presensi sesuai dengan JAM KELAS DIBUKA
2. Pastikan NRP, nama, dan foto mahasiswa tampil saat presensi SMART. Apabila belum tampil data tersebut, mahasiswa wajib presensi ulang
3. Presensi bisa dilakukan sejak kelas dibuka oleh dosen hingga maksimal 5 menit sebelum jadwal perkuliahan berakhir (contohnya jika kuliah berakhir jam 08.50, maka presensi yang diakui terakhir adalahjam 10.40) (contoh kelas 2sks)
4. Apabila presensi SMART sudah berhasil dilakukan, mahasiswa akan menerima email di sNRP@student.ubaya.ac.id.
5. Mengurus dengan wajib melampirkan bukti: foto kendala presensi pada mesin face recognition, atau persetujuan dosen kelas terkait, dan/ atau bukti email hasil presensi.