PENGUMUMAN TENTANG DISPENSASI PERKULIAHAN Gasal 2025/2026

 

PENGUMUMAN

No. 040/PENG/VIII/2025

TENTANG DISPENSASI PERKULIAHAN

 

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Surabaya bahwa pengajuan Dispensasi Kehadiran Perkuliahan pada Semester Gasal 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan dispensasi perkuliahan harus dilakukan pada minggu perkuliahan berjalan.
    Contoh: Jika dispensasi kuliah untuk Hari Rabu Minggu ke-2, maka proses dispensasi MAKSIMAL diajukan Hari Sabtu Pukul 11.59 WIB pada Minggu ke-2 tersebut.
  2. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kendala atau gagal presensi diwajibkan melampirkan bukti penunjang berupa (pilih salah satu):
  1. foto gagal presensi sesuai dengan jadwal kelas
  2. email notifikasi gagal presensi sesuai dengan jadwal kelas
  3. presensi atau memo/surat dari Dosen terkait.
  1. Dispensasi perkuliahan dikarenakan ijin penugasan, kepanitian, dan delegasi lomba diwajibkan melampirkan Surat Tugas dari Fakultas/Universitas. Pengajuan Dispensasi dapat diwakilkan/diinputkan oleh Ketua Panitia kegiatan.
  2. Dispensasi perkuliahan dikarenakan sakit diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit/Klinik (bukan dari surat pemeriksaan dokter online/ dokter umum tanpa kop Klinik)  Kecurangan pemalsuan Surat Sakit akan mendapat sanksi Akademik.
  3. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kedukaan diwajibkan melampirkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (karena jika ijin kedukaan, harus satu KK).
  4. Pengajuan Dispensasi Perkuliahan harus diajukan melalui Gform dengan link sebagai berikut:
    https://ubaya.id/dispensasifhgasal2526 
  5. Akses pengajuan Dispensasi Perkuliahan melalui Gform akan ditutup pada setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB pada minggu perkuliahan berjalan.

 

Demikian, untuk menjadi acuan dan perhatian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *