Tentang PPH

 

Selayang Pandang

Pengenalan Profesi Hukum (PPH)

Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai salah satu perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan tinggi hukum memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan profesi hukum yang tepat untuk kebutuhan masyarakat, sekaligus dicintai masyarakat. Keadaan dan fenomena yang ada saat ini menjadi fakta yang diketahui oleh masyarakat, bahwa profesi hukum seringkali tidak melambangkan lagi sifat-sifat dari officium nobile. Justru profesi hukum saat ini melekat dengan stigma corong dari undang-undang semata, tanpa dibarengi dengan hati nurani. Seolah-olah mata Dewi Justitia yang dibuat tertutup agar menciptakan keadilan yang tidak pandang bulu, terpelintir sedemikian rupa sehingga mencederai tujuan utama hukum itu sendiri yaitu menciptakan “substantial justice for all”. Konsepsi yang demikian sejatinya melupakan bahwa hukum dalam melakukan penegakannya juga harus dibarengi dengan hati nurani, bahkan esensi dari hukum terletak pada hati nurani dari para profesi hukum itu sendiri. Sehubungan dengan itu, maka Fakultas Hukum Universitas Surabaya perlu untuk melaksanakan kegiatan Pengenalan Profesi Hukum (PPH) sebagai wadah untuk membentuk serta memperkenalkan mahasiswa untuk menjadi praktisi profesi hukum yang mulia dan berguna untuk menyelesaikan permasalahan bangsa.

Pengenalan Profesi Hukum diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber sesuai dengan profesi dan kepakarannya di bidang hukum dengan membahas hal-hal diantaranya:

  1. Pengalaman sebagai alumni dalam peminatan;
  2. Peluang peminatan dalam ilmu hukum dengan profesi;
  3. Gambaran dan ruang lingkup profesi; dan
  4. Tantangan dan kiat sukses dalam profesi.

*Kegiatan PPH 2020 bersifat WAJIB bagi Mahasiswa/I tahun ajaran 2019 Fakultas Hukum Universitas Surabaya