Tantangan era globalisasi dengan keterbukaan pasar merupakan hal yang harus disadari oleh tiap orang, terutama Sarjana Hukum. Pembekalan profesi hukum, advokat menjadi hal yang harus diperhatikan dengan seksama berdasarkan Prinsip Dasar Peran Advokat meliputi transaksional, universalistik, rasional dan profesional tanpa harus menutup diri dengan persaingan global. PKPA merupakan pelaksanaan amanah Pasal 2 Undang-Undang Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam hal ini DPC PERADI SIDOARJO bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Surabaya. PKPA ini mempunyai keisitimewaan dalam pembekalan calon advokat baik dari sisi materi yang update dan penting serta diberikan oleh pengajar yang kompeten di bidangnya. Peserta tidak hanya dipersiapkan untuk menempuh Ujian Profesi Advokat 2019 akan tetapi menjadi advokat yang handal dan profesional.
Hari/Tanggal : Tiap Jumat, Sabtu & Minggu / 15 November – 1 Desember 2019
Peserta : Sarjana Hukum (S1)
Waktu : Pukul 18.00 – 21.00 WIB (Jumat), Pukul 08.00 – 15.00 WIB (Sabtu dan Minggu)
Tempat : Fakultas Hukum Ubaya
Topik : Materi Dasar, Materi Hukum Acara Litigasi dan Materi Non Litigasi
Info : Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Surabaya, 031-2981120