Dosen Laboratorium Hukum Pidana Mengikuti Penataran Nasional MAHUPIKI 2021

Dalam rangka melakukan pembekalan kepada para akedemisi serta praktisi hukum pidana dan kriminologi terkait “Perkembangan Asas, Teori serta Praktik Hukum Pidana dan Kriminologi di masa Pandemi Covid-19” MAHUPIKI bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, menyelenggarakan Penataran nasional Hukum Pidana dan Kriminologi yang diselenggarakan selama empat hari yaitu tanggal 9, 10, 16,17 Oktober 2021.

Adapun dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya yang menjadi peserta dalam penataran ini adalah Bapak Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H. Selama penataran 4 hari, para akademisi dan praktisi hukum dibekali berbagai pengetahuan-pengetahuan tentang hukum pidana serta kriminologi, baik dari aspek norma, teori serta praktik yang utamanya juga dikaji dalam konteks Pandemi Covid-19. Para peserta tidak hanya dapat mendengar dan memperoleh materi langsung dari para narasumber, tetapi juga mempertajamnya dalam sesi dikusi dan tanya jawab dengan para narasumber. Meski dilaksanakan secara daring ternyata tidak menyurutkan niat para peserta yang berasal dari berbagai kampus dari seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua turut menjadi peserta kegiatan ini.

Beberapa narasumber pada kegiatan penataran ini di antaranya

  1. Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H (Ketua Umum MAHUPIKI)
  2. Prof. Dr. Edward OS. Hiariej,, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Pidana UGM dan Wakil menteri Hukum dan HAM RI)
  3. Prof. Dr, Aswanto, S.H., M.Si (Guru Besar Hukum Pidana UGM dan Hakim Mahkamah Konstitusi RI)
  4. Prof. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., M.A., Ph.D (Guru Besar Hukum Pidana UI)
  5. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.H (Guru Besar Hukum Pidana UGM)
  6. Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas)
  7. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Pidana Undip)
  8. Prof. M. Mustofa, M.A. (Guru Besar Kriminologi UI)
  9. Dr Febby Mutiara Nelson
  10. Dr. Ahmad Sofyan
  11. Dr. Iqrak Sulihin
  12. Dr Anthon F Susanto
  13. Laode M. Syarif, Ph.D.

Penataran ini diharapkan menyediakan berbagai materi penting untuk pembaharuan dan pengayaan pada pengajaran mata-mata kuliah terkait hukum pidana, bahan kajian untuk penelitian serta publikasi hingga materi untuk dikembangkan pada pengabdian pada masyarakat khususnya bagi dosen-dosen FH Ubaya.