Pada kamis dan jumat tanggal 16 & 17 November 2022, bertepatan di Ruang Auditorium FH UBAYA. Fakultas Hukum Ubaya bekerja sama dengan BEM dan KSM Pidana mengadakan Kuliah Umum dengan Topik Criminal Justice System and Economic Crime. Kuliah tamu kali ini diadakan dengan mengundang narasumber dari perwakilan Kantor Pengembangan Bantuan dan Pelatihan bidang Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) dari pemerintah Amerika Serikat, Tomika N.S Patterson. Organisasi pemerintah ini sendiri memiliki tujuan untuk membantu para jaksa penuntut dan personel yudisial mengembangkan dan mendukung institusi peradilan pidana yang efektif di negara-negara lain.
Dalam kuliahnya, Tomika menjelaskan tentang Sistem Peradilan Pidana antara Indonesia dan Amerika, bagaimana perbedaan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia dan di Amerika, serta Sistem Kejahatan Ekonomi seperti apa yang dapat berkembang dikedua Negara tersebut. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pengetahuan tentang hal-hal apa yang mendasari Hukum di Amerika dan tren Kasus Hukum Pidana yang sedang berkembang disana. Hal itulah yang mendasari Tomika memberikan pemaparan peran OPDAT diantara hal-hal tersebut.
Mahasiswa Fakultas Hukum sendiri yang hadir dalam Kuliah Umum tersebut merupakan perwakilan dari kelas Kejahatan Ekonomi dan Hukum Acara Pidana. Mereka tampak antusias menanggapi materi yang diberikan sebagai pertimbangan fenomena Hukum Pidana apa saja yang dapat dibandingkan baik di Indonesia maupun Amerika.
Diharapkan Kuliah Tamu seperti ini akan lebih sering diadakan kedepannya mengingat mahasiswa Fakultas Hukum perlu memperluas skala wawasannya pada bidang Hukum Pidana. Jadi, mereka tidak hanya memahami dan mengkritisi masalah-masalah Kejahatan Ekonomi di Indonesia namun juga di berbagai Negara di dunia.