Dosen FH Ubaya menjadi Narasumber di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur

Pada Jum’at 8 September 2023, Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H. dan Wakil Dekan II, Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. menjadi narasumber dalam kegiatan Pertemuan Penguatan SDM Perempuan dalam meningkatkan Partisipasi Perempuan Bidang Hukum oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap hak-hak Perempuan di Jawa Timur. 

Dalam pertemuan dengan DP3AK ini, Pihak Fakultas Hukum Universitas Surabaya juga didampingi oleh Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia yang juga merupakan Dosen FH yaitu Ibu Dr. Sonya Claudia Siwu, S.H., M.H., LL.M.

Pertemuan ini diadakan dalam rangka mendorong Pemberdayaan Perempuan dalam bidang hukum melalui pemahaman terhadap pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga (PDKRT) dan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan (TPKS) serta kebijakan terkait lainnya.

Dekan Fakultas Hukum, Bapak Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H, memberikan wawasan tentang Sosialisasi UU TPKS dan Pembahasan kasus-kasus kekerasan, perkawinan, perceraian dan masalah hukum yang terjadi yang sering merugikan perempuan. Sedangkan, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Ibu Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. memberikan pendapat dan sekaligus menjadi pemateri dengan topik Sosialisasi Regulasi dalam Kesetaraan dan Keadilan Gender khususnya bagi peremopuan.

Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin kerjasama yang semakin baik antara Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Pusat Studi Hak Asasi Manusia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur untuk mencapai tujuan dari TriDharma Perguruan Tinggi bersama-sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *