Pada 15 Februari 2024, Fakultas Hukum Universitas Surabaya melakukan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Tiara Yustisia. Kantor ini merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang prestisius di Surabaya. Lembaga Bantuan Hukum ini menyambut dengan baik adanya Kerja Sama oleh FH Ubaya karena dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Diharapkan dengan melakukan kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surabaya dalam melakukan program magang MBKM Merdeka Belajar yang setelah itu dapat direkognisi sebagai pengganti perkuliahan selama satu semester di Lembaga Bantuan Hukum Tiara Yustisia
Fakultas Hukum Universitas Surabaya yang diwakili oleh Dekan, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., Wakil dekan I, Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H dan Wakil Dekan II Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. , dan Koordinator Mahasiswa Magang MBKM di Fakultas Hukum, Utiyafina Mardhati Hazhin, S.H., M.H, melakukan penandatangan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Tiara Yustisia yang diwakili langsung oleh Bapak Siswantara dan rekan.
Dalam kerja sama yang dengan berdasarkan MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk membuka kesempatan kepada mahasiswa/i Fakultas Hukum melakukan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka di kantor Lembaga Bantuan Hukum Tiara Yustisia. Diharapkan program magang tersebut dapat menjadi salah satu tempat belajar mahasiswa diluar kampus lalu dapat menghasilkan mahasiswa hukum yang ahli dalam bidangnya di masa depan.