Pengumuman Dispensasi Perkuliahan Genap 2023 – 2024

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Surabaya bahwa pengajuan
Dispensasi Kehadiran Perkuliahan pada Semester Genap 2023-2024 dengan ketentuan sebagai
berikut:


1. Pengajuan dispensasi perkuliahan harus dilakukan pada minggu perkuliahan berjalan.
Contoh: Jika dispensasi kuliah untuk Hari Rabu Minggu ke-2, maka proses
dispensasi harus maksimal diajukan Hari Sabtu Pukul 11.59 WIB pada Minggu ke-2
tersebut.


2. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kendala presensi diwajibkan melampirkan bukti
penunjang berupa email notifikasi presensi atau memo/surat dari Dosen terkait.


3. Dispensasi perkuliahan dikarenakan ijin penugasan atau kepanitiaan dalam kegiatan
diwajibkan melampirkan Surat Tugas dari Fakultas/Universitas. Pengajuan Dispensasi
dapat diwakilkan/diinputkan oleh
Ketua Panitia kegiatan.


4. Dispensasi perkuliahan dikarenakan sakit
diwajibkan melampirkan Surat Keterangan
Sakit dari Rumah Sakit/Klinik/Dokter (bukan dari surat pemeriksaan dokter online)


5. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kedukaan
diwajibkan melampirkan Akta Kematian
dan Kartu Keluarga.


6. Pengajuan Dispensasi Perkuliahan harus diajukan melalui Gform dengan link sebagai
berikut:
https://ubaya.id/dispenfhgenap2324


7. Akses pengajuan Dispensasi Perkuliahan melalui Gform akan ditutup pada setiap hari Sabtu
pukul 12.00 WIB pada minggu perkuliahan berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *