Dosen FH Ubaya menjadi Narasumber dalam Radio SuaraSurabaya

Pada 19 Februari 2024, Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Ibu Sriwati, S.H.,M.Hum menjadi Narasumber dalam Radio Suara Surabaya FM 100. Dalam Suara Surabaya memiliki segment “Legal Talk” yang berarti dimana ahli hukum diminta beberapa keterangan terkait dengan issue hukum yang sedang hangat saat ini.

Fakultas Hukum Universitas Surabaya memang memiliki record kerja sama yang baik dengan Radio Suara Surabaya selaku media partner yang cukup ternama.

Dalam bahasan kali ini, Ibu Sriwati, S.H.,M.Hum menyampaikan topik tentang Ingkar Janji, Bisa Dipenjara. Dalam sesi tersebut, Dosen yang ekspert di bidang Hukum Administrasi Negara ini menekankan bahwa ingkar janji atau wanprestasi bukan hanya soal tidak menepati waktu namun juga jika dalam suatu perjanjian kontrak tersebut ada yang kurang (tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan).

Tentu dalam proses terikatnya suatu perjanjian, pihak-pihak terkait tidak mau adanya wanprestasi. Oleh karena itu, jika suatu pihak melakukan perjanjian dalam akte jual beli misal, ditegaskan untuk berhati-hati tidak langsung menyetujui jika pihak lainnya masih memiliki tanggungan hutang, apalagi jika tanggungan tersebut ditangguhkan ke barang / benda yang menjadi konpensasi transaksi.

Semoga kerja sama antara Fakultas Hukum Ubaya dan Suara Surabaya FM 100 yang baik ini dapat terus terjalin. Sehingga kedua belah pihak dapat berperan dalam membawa dampak yang baik di masyarakat,

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *