Pengumuman Dispensasi Perkuliahan

PENGUMUMAN

No. 09/Peng/III/2023

 

Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Surabaya bahwa pengajuan Dispensasi Kehadiran Perkuliahan pada Semester Genap 2022-2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dispensasi perkuliahan dilakukan pada minggu perkuliahan berjalan. Jika dispensasi kuliah yang diajukan pada minggu ke-2, maka harus proses dispensasi maksimal juga pada minggu ke-2 tersebut.
  2. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kendala presensi diwajibkan melampirkan bukti penunjang berupa email notifikasi presensi atau memo/surat dari Dosen terkait.
  3. Dispensasi perkuliahan dikarenakan ijin kegiatan Fakultas atau Universitas diwajibkan melampirkan Surat Tugas.
  4. Dispensasi perkuliahan dikarenakan sakit diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit/Klinik/Dokter (bukan dari online)
  5. Dispensasi perkuliahan dikarenakan kedukaan diwajibkan melampirkan akta kematian dan Kartu Keluarga.
  6. Pengajuan Dispensasi Perkuliahan harus diajukan melalui Gform dengan link

    https://ubaya.id/formdispensasiFH
        atau scan qr code dibawah
  7. Akses pengajuan Dispensasi Perkuliahan melalui Gform akan ditutup pada setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB pada minggu perkuliahan berjalan.

 

Demikian, untuk menjadi acuan dan perhatian.

 

Surabaya, 1 Maret 2023

Wakil Dekan I

 

 

Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *