PENGUMUMAN
No. 09/Peng/III/2023
Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Surabaya bahwa pengajuan Dispensasi Kehadiran Perkuliahan pada Semester Genap 2022-2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dispensasi perkuliahan dilakukan pada minggu perkuliahan berjalan. Jika dispensasi kuliah yang diajukan pada minggu ke-2, maka harus proses dispensasi maksimal juga pada minggu ke-2 tersebut.
- Dispensasi perkuliahan dikarenakan kendala presensi diwajibkan melampirkan bukti penunjang berupa email notifikasi presensi atau memo/surat dari Dosen terkait.
- Dispensasi perkuliahan dikarenakan ijin kegiatan Fakultas atau Universitas diwajibkan melampirkan Surat Tugas.
- Dispensasi perkuliahan dikarenakan sakit diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Sakit dari Rumah Sakit/Klinik/Dokter (bukan dari online)
- Dispensasi perkuliahan dikarenakan kedukaan diwajibkan melampirkan akta kematian dan Kartu Keluarga.
- Pengajuan Dispensasi Perkuliahan harus diajukan melalui Gform dengan link
https://ubaya.id/formdispensasiFH atau scan qr code dibawah - Akses pengajuan Dispensasi Perkuliahan melalui Gform akan ditutup pada setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB pada minggu perkuliahan berjalan.
Demikian, untuk menjadi acuan dan perhatian.
Surabaya, 1 Maret 2023
Wakil Dekan I
Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H.