Fakultas Hukum Ubaya menjadi Narasumber untuk Penelitian PPATK

Pada Rabu, 21 Juni 2023. Fakultas Hukum Universitas Surabaya kedatangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam kunjungannya, PPATK membahas tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan  dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Dosen yang diberikan kepercayaan untuk menjadi narasumber diskusi yang dikemukakan oleh PPATK tersebut adalah Ibu Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum. Didampingi oleh Bapak Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H.  selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum.

Diskusi tersebut kurang lebih berisikan bagaimana pihak PPATK memerlukan pendapat ahli terutama dari kacamata pendidik pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan  dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang . Banyak saran yang dikemukakan oleh Ibu Dr. Go Lisanawati, S.H., M.Hum dan Bapak Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H. yang tentunya menjadi catatan penting oleh pihak PPATK.

Sempat disinggung juga tentang kerja sama yang mungkin terjadi antara Fakultas Hukum Ubaya dan PPATK selain dalam segi Dosen yang menjadi narasumber wawancara. Semoga dengan kunjungan ini, semakin terbentuk hubungan baik antara PPATK dan Fakultas Hukum Universitas Surabaya sehingga dapat memberikan output yang membanggakan bagi kedua belah pihak.

 

#VivaHukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *