Pada 11 Desember 2023, Salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Ibu Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. menjadi Narasumber dalam Radio Suara Surabaya FM 100. Dalam Suara Surabaya memiliki segment “Legal Talk” yang berarti dimana ahli hukum diminta beberapa keterangan terkait dengan issue hukum yang sedang hangat saat ini.
Fakultas Hukum Universitas Surabaya memang memiliki record kerja sama yang baik dengan Radio Suara Surabaya selaku media partner yang cukup ternama di kota. Fakultas Hukum Ubaya juga akan berpartisipasi kembali dalam segment legal talk selanjutnya yang dapat di streaming ataupun di dengar pada platform resmi Suara Surabaya FM 100.
Dalam bahasan kali ini, Ibu Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. menyampaikan seputar Hak Asuh Anak dalam Undang-Undang Perkawinan seperti bagaimana dasar hukum aturan Undang Undang tentang pembagian hak asuh anak, mengapa perlu ada hak asuh anak, ketika sudah bercerai, dan apa beda peran orang tua yang mendapat hak asuh anak, dengan yang tidak, dan lain sebagainya.
Isu ini menjadi menarik diperbincangkan karena di era sekarang ini ini tidak ada pasangan yang menginginkan perceraian. Titik dimana semuanya harus berjalan sendiri-sendiri karena hal yang sudah tidak bisa dipertahankan. Termasuk, bercerai saat sudah mempunya anak. Dimana kewajiban untuk menafkahi, merawat penuh anak, sudah tidak bisa dilakukan bersama sama lagi akibat perceraian.
Kewajiban dan hak asuh terhadap anak, akhirnya jadi bagian yang harus diselesaikan. Pada kasus perceraian, pihak ibu atau bapak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak asuh anak. Tapi didasarkan pada beberapa aturan, lebih tepatnya hal ini tergantung pada penilaian hakim.
Semoga kerja sama antara Fakultas Hukum Ubaya dan Suara Surabaya FM 100 yang baik ini dapat terus terjalin. Sehingga kedua belah pihak dapat berperan dalam membawa dampak yang baik di masyarakat,